Senin 24 Sep 2012 17:26 WIB

Pengadaan Barang-Jasa, Potensi Terbesar Korupsi di Perusahaan

Rep: dwi murdaningsih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Mural anti korupsi
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Mural anti korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan pengusaha menjadi peluang terbesar yang menyeret pengusaha dalam kasus penyuapan atau korupsi. Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Ahmad Wiyagus mengatakan kasus pengadaan  barang dan jasa lebih banyak dibandingkan kasus suap.

Dia mengatakan di sepanjang tahun ini, Polri sudah menangani 353 kasus terkait pengadaan barang dab jasa. Pada tahun 2011, ada 475 kasus yang sudah ditangani.

"Upaya kami untuk mencegah penyimpangan agak sulit karena secara regulasi, ada biaya lain. Ini diluar jangkauan kita," Ahmad dalam diskusi dengan pengusaha di Kadin, Senin (24/9).

Namun, ia mengatakan Bareskrim cukup sulit untuk melakukan pencegahan terhadap tindak penyuapan. Pasalnya, Bareskrim hanya diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan kasus penyuapan jika sudah terdapat laporan adanya indikasi korupsi atau penyuapan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement