REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK - AP (19), terduga teroris yang ditangkap oleh tim Densus 88 di Kabupaten Melawi, pada Ahad (23/9), sekitar pukul 13.30 WIB diterbangkan ke Mabes Polri, kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Mukson Munandar.
"AP diberangkatkan menggunakan penerbangan Garuda yang dikawal oleh tim Densus 88, untuk di bawa ke Mabes Polri," kata Mukson Munandar di Pontianak.
AP (19), seorang terduga teroris ditangkap oleh tim Densus 88 di Desa Bloyang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalbar, pada Sabtu (22/9) pukul 18.30 WIB.
Sementara itu, Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Unggung Cahyono mengatakan, sebelum diberangkatkan ke Mabes Polri, AP terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan di Mapolda Kalbar.
"AP, Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB diberangkatkan dari Melawi menggunakan kendaraan darat, dan baru tiba ke Mapolda Kalbar sekitar pukul 04.00 WIB," kata Unggung.
Ia menyatakan, terduga teroris tersebut kelahiran Surakarta pada 16 Januari 1994, memiliki alamat Batikan, RT001/RW003, Kelurahan Bumi.
AP ditangkap saat berada di rumah keluarganya yang bekerja di perkebunan sawit di Kabupaten Melawi. Lokasi penangkapan di Desa Bloyang dan Desa Gebrak pada Sabtu (22/9) pukul 18.30 WIB.
Kabid Humas Polda Kalbar Mukson Munandar menyatakan, AP sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di Polres Melawi, sejak Sabtu malam, setelah itu dibawa ke Mapolda Kalbar melalui transportasi darat.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum diketahui secara pasti terduga teroris itu berasal dari jaringan yang mana, karena tim Densus 88 yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengungkapkannya.
Jarak tempuh Melawi ke Kota Pontianak sekitar 490 kilometer dan posisinya ada di perbatasan Kalbar dengan Kalimantan Tengah.