Sabtu 22 Sep 2012 13:58 WIB

Ketua RT Diminta Densus Saksikan Rumah Teroris

 Sejumlah anggota Densus 88 menyisir lokasi penangkapan teroris di Weru, Sukoharjo, Selasa (25/1).
Foto: FOTO ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah anggota Densus 88 menyisir lokasi penangkapan teroris di Weru, Sukoharjo, Selasa (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Petugas kepolisian meminta Ketua RT 02 RW 11 Kentingan, Kota Solo, Munawir, untuk menyaksikan kondisi rumah terduga teroris Subarkah Himawan (Wawa), yang ditangkap Densus 88 Antiteror, Sabtu (22/9) "Tadi saya diminta menjadi saksi sehingga diminta ke rumah itu untuk menyaksikan pemeriksaan rumah Wawa (Bukan Nawa, red.)," kata Munawir di Solo, Sabtu.

Ia enggan menceritakan detail tentang apa saja yang telah dilihat di dalam rumah Wawa (22) di Jalan Halilintar, Kecamatan Jebres, Kota Solo itu. Wawa ditangkap petugas sekitar pukul 09.30 WIB.

Pada kesempatan itu ia juga tidak menyebut berbagai barang bukti yang dikumpulkan aparat dari rumah terduga teroris tersebut. Tetapi, katanya, terduga teroris itu memang warga berasal dari kampung setempat yang sudah lama tidak tinggal di rumah tersebut.

Sekitar enam bulan terakhir, Wawa bersama keluarganya tinggal di kampung asalnya itu. "Dia memang warganya anak orang sini, tetapi tidak berumah di sini sudah cukup lama, dua hari lalu bersama isterinya datang melapor, dan saya sudah sarankan untuk mencari KK (Kartu Keluarga, red.)," katanya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, petugas menangkap Wawa dan membawa pergi dari rumah itu dalam keadaan tangan diborgol. Sekitar satu jam kemudian, petugas datang lagi ke rumah itu dan membawa pergi isteri dan anaknya yang masih bayi. Hingga saat ini belum diketahui nama isteri dan bayi tersebut.

Sekitar pukul 12.45 WIB, mobil antibom mendekati lokasi rumah itu.Aparat kepolisian dan TNI lainnya dengan peralatan lengkap menjaga keamanan di kawasan yang terus didatangi masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement