REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris lainnya bernama Nawa (22) di rumahnya di Jalan Halilintar, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Sabtu (22/9) sekitar pukul 09.30 WIB. Keterangan yang dihimpun, aparat membawa pergi Nawa dengan istri dan seorang anaknya yang lahir saat Lebaran 2012 itu, dari rumahnya tersebut dengan menggunakan mobil.
Nawa setiap hari bekerja di rumahnya sebagai tukang reparasi barang-barang elektronik. Tetapi, tidak ada warga sekitar yang meminta perbaikan barang-barang elektroniknya yang rusak kepada Nawa, karena keluarga itu cenderung bersikap tertutup.
Mereka yang datang untuk meminta Nawa memperbaiki barang-barang elektronik itu justru datang dari luar kawasan setempat.
"Kalau Nawa memang asli sini, anak bungsu dari Ibu Muhaimin, bapaknya sudah meninggal. Isterinya juga tertutup," kata Tri Sumaryati, seorang tetangga terduga teroris itu.]
Suatu kali, katanya, dirinya pernah bertanya kepada istri Nawa. "Kalau keluar rumah hanya kalau ke masjid, waktu saya tanya namanya hanya menjawab kalau istrinya Nawa, setelah shalat juga tidak mau menyapa dan salaman dengan lainnya," katanya.
Ia mengaku, hingga saat ini tidak tahu nama istri dan anak Nawa itu. Hingga sekitar pukul 11.00 WIB, petugas masih melakukan olah tempat kejadian, sedangkan aparat kepolisian dan TNI dengan berbagai perlengkapan masih berjaga-jaga di kawasan itu.
Rumah Nawa oleh petugas telah dipasang garis polisi, sedangkan masyarakat setempat berkerumun untuk melihat lokasi penangkapan itu.