Rabu 19 Sep 2012 22:37 WIB

KPK Rekrut 80 Penyidik Berpengalaman dari Internal

Rep: Asep Wijaya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Penyidik KPK (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Penyidik KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana merekrut penyidik sebanyak 80 orang untuk menutupi kekurangan tenaga di lembaga antikorupsi itu. Rekrutmen tersebut akan dilakukan dari internal KPK.

Ketua KPK, Abraham Samad, menjelaskan, mereka yang akan direkrut sebagai penyidik KPK adalah personel internal yang pernah menjalani pelatihan penyidikan di luar negeri. Mereka itu, tutur dia, pernah mengenyam pelatihan di Australia dan di lembaga FBI.

"Nanti kita mau rekrut 80 orang tapi sekarang 30 orang dulu," ungkap Abraham usai menghadiri acara pemberian penghargaan Soegeng Sarjadi, Rabu (19/9).

Rencananya, KPK akan menggelar pelatihan penyidik yang berjumlah 30 orang itu di Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) MA. Langkah itu, menurut dia, ditempuh untuk membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran legalitas dalam upaya rekrutmen penyidik dari internal lembaga tersebut.

"Rekrutmen internal ini juga tidak menutup kemungkinan akan penarikan penyidik dari kejaksaan maupun polisi. Semuanya masih mungkin," tegas Abraham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement