Rabu 19 Sep 2012 20:48 WIB

Wakil Ketua DPR Setuju Kerja Sama KPK-TNI

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso
Foto: Republika
Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso setuju dengan langkah KPK menempatkan tahanannya di rumah tahanan TNI. "Jika itu untuk kepentingan KPK dan lembaga penegak hukum saya setuju saja," kata Priyo, Rabu (19/9), di Sengigi, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Langkah kerja sama yang dilakukan KPK dengan TNI tidak perlu dipersoalkan. Menurut Priyo sepanjang langkah itu membawa kemasalahatan besar bagi kehidupan bangsa dan negara maka langkah KPK dapat diterima. "Kalau untuk kepentingan kemasalahatan yang lebih besar dan tidak ada pilihan lain ya monggo saja," ujarnya.

Kendati setuju, Priyo menilai kerja sama KPK dan TNI dalam peminjaman rumah tahanan kurang wajar. Kerja sama itu memberi kesan Indonesia tengah mengalami situasi darurat. "Tapi memang itu tidak lazim tahanan militer digunakan," ujarnya.

Terkait penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri, Priyo menyatakan hal itu tidak perlu dibesar-besarkan. Dia percaya kontroversi mengenai hal ini akan segera selesai ketika kedua pimpinan lembaga penegak hukum bertemu dan membahas bersama. "Saya memohon kepada semua pihak dan golongan untuk tidak memanaskan situasi dan membenturkan dua intitusi," katanya.

Priyo percaya penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri tidak akan menghambat kasus hukum yang ditangani KPK. Polri, imbuh Priyo, tentu akan segera mengirim penyidik-penyidik terbaiknya untuk kembali diseleksi KPK.

Berangkat dari hal itu, Priyo menyatakan KPK tidak perlu merekrut penyidik independen karena malah akan menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit. "Saya menyakini nanti ada sinergitas antara pimpinan KPK dengan pimpinan Polri," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement