REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah memastikan memblokir film anti-Islam, "Innocence of Muslims" sejak hari pertama di 16 URL.
"Dari hari pertama kita sudah melakukan blokir, antisipasi atas arahan dari Menko Polhukkam. Kita bekerja sama dengan pengelola YouTube," kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (19/9).
URL (Uniform Resource Locator) adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet.
Namun, menurut Menkominfo, memang ada pihak-pihak yang kemudian menggunggah kembali. "Ada yang upload lagi, kita proses lagi," katanya seraya menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia memblokir film itu jauh lebih dulu dari Malaysia dan India. (Baca: Tifatul: RI Sudah Blokir 'Innocence of Muslims')
Menurut Menkominfo, film itu rata-rata diunggah dari luar Indonesia. "Situs yang menggunggah film itu di luar negeri, saya tidak hitung juga berapa. Kalau di luar negeri tidak bisa, kalau di sini kita tangkap," katanya seraya mengatakan setelah keputusan blokir dari pemerintah tidak ada yang mengunggah dari dalam negeri.
Sementara itu saat ditanya pendapatnya atas aksi protes terhadap film itu di Indonesia, Tifatul yang mengaku hanya menyaksikan nukilan film tersebut mengatakan bahwa aksi protes wajar.
"Menurut saya harus diprotes tapi jangan kita berkelahi, kok polisi dilempar, kan bukan polisi yang bikin film. Protes, jangan melanggar hukum...jangan kita saling lempar, bocor kepala. Kok kita yang berkelahi gara-gara satu orang itu," katanya.