Ahad 16 Sep 2012 23:35 WIB

Pemkot Tetapkan Tanggap Darurat Gamalama Dua Pekan

Sejumlah warga berkumpul menyaksikan sisa-sisa abu vulkanik yang dimuntahkan Gunung Gamalama di Ternate, Maluku Utara, Senin (5/12).
Foto: Antara/Achunk
Sejumlah warga berkumpul menyaksikan sisa-sisa abu vulkanik yang dimuntahkan Gunung Gamalama di Ternate, Maluku Utara, Senin (5/12).

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, menetapkan masa tanggap darurat letusan Gunung Gamalama selama dua pekan mulai 16 - 30 September 2012, namun tidak tertutup kemungkinan akan diperpanjang jika kondisi Gunung Gamalama mengkhawatirkan.

"Kami sudah melakukan rapat dan memutuskan tanggap darurat letusan Gunung Gamalama ditetapkan 16-30 September 2012," kata Wakil Wali Kota Ternate, Arifin Djafar di Ternate, Ahad (16/9).

Karena itu, pelaksanaan tanggap darurat penanganan korban letusan Gunung Gamalama di Kota Ternate, akan berakhir pada 30 September 2012, atau dua pekan pascaletusan gunung itu.

"Sesuai ketentuan, tanggap darurat hanya dua pekan, jadi tanggal 16 September 2012 tanggap darurat penanganan letusan Gunung Gamalama akan berakhir," katanya.

Artinya, kata Wakil Wali Kota, jika ternyata kondisi Gunung Gamalama masih berbahaya maka batas waktu tanggap darurat tersebut bisa dievakuasi kembali.

Kendati demikian, Pemkot Ternate masih akan terus melakukan langkah-langkah penanganan terutama mengenai perbaikan infrastruktur yang rusak akibat terkena dampak letusan Gunung Gamalama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement