REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Uchok Sky Khadafi, menilai anggaran untuk kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dapat diambil dengan cara memotong belanja perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS).
"Dari sana kenaikan TDL itu bisa ditutupi," tutur Uchok kepada wartawan seusai diskusi bertajuk RAPBN 2013 tersandera birokrasi dan utang di Jakarta, Ahad (16/9).
Sebagai gambaran, kata dia, belanja perjalanan dinas dalam RAPBN 2013 tercatat sebesar Rp 21 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 17 persen dibandingkan APBN 2012 yang tercatat Rp 18 triliun. Menurut Uchok, rencana Pemerintah untuk menaikkan TDL sebesar 15 persen membutuhkan anggaran sebesar Rp 15 triliun hingga Rp 16 triliun.
Jika dilakukan pemotongan sebesar itu dari belanja perjalanan dinas, Uchok menilai rencana kenaikan TDL dapat diurungkan. "Ada kesalahan dalam perencanaan anggaran di sini," kata Uchok.
Meski begitu, Uchok menilai pemerintah enggan untuk melakukan pemotongan terhadap belanja perjalanan dinas. Terlebih, anggaran tersebut merupakan kemewahan bagi para pegawai. Padahal, lanjut Uchok, pemotongan nantinya tidak akan merugikan para pegawai itu. "Nantinya semua masyarakat akan menikmati, karena TDL tidak jadi naik," ujar Uchok.
Sebelumnya, Pemerintah berencana untuk menaikkan TDL sebesar 15 persen pada tahun depan. Kenaikan tersebut direncanakan akan dilakukan tiap tiga bulan dengan rentang kenaikan sebesar tiga hingga empat persen.