Kamis 13 Sep 2012 22:00 WIB

Mega Duga Antasari Simpan Sesuatu Soal Century

 Megawati Soekarnoputri
Foto: Antara/Andika Wahyu
Megawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dihadapan Tim Pengawas (Timwas) Century, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sudah mengklarifikasi terkait pertemuan yang digelar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana negara pada 9 Oktober 2008 terkait Century.

Namun, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Seokarnoputri menilai Antasari Azhar belum sepenuhnya berbicara banyak seputar kasus bailout Bank Century.

"Kasus Bank Century sebenarnya sudah ada sejak bertahun-tahun lalu tapi belum ada yang berani bicara terus terang," ujarnya ketika berdialog dengan aktivis Gerakan Indonesia Memilih di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (13/9).

Pada kesempatan tersebut, hadir Ketua DPP PDI Perjuangan Sidharto Danusubroto dan Maruarar Sirait serta Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Sedangkan, dari Gerakan Indonesia memilih hadir antara lain, Rektor Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat, aktivis Transparancy International Indonesia (TII) Teten Masduki, sutradara film Garin Nugroho, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia Buhanuddin Muhtadi, dan penelitisi senior CSIS J Kristiadi.

Megawati menyatakan, kondisi bangsa Indonesia suit berkembang dan masih terjadi praktik korupsi hingga saat ini karena belum ada keberanian untuk mengatakan yang sebenarnya serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan korupsi.

Presiden kelima Republik Indonesia ini juga mendorong KPK untuk berani menyelesaikan kasus-kasus korupsi dengan memprioritaskan kasus korupsi bersakala besar dan mendapat perhatian publik.

"KPK seharusnya menyelasaikan kasus-kasus korupsi berkala besar dulu baru beralih ke kasus korupsi yang berskala lebih kecil," katanya.

Megawati juga menilai pengakan hukum di Indonesia masih belum optimal. Ia mencontohkan, kasus dugaan korupsi pada proses pemberian dana talangan ke Bank Century hingga saat ini belum selesai.

"Jika penegakan hukum di Indonesia sudah ditegakkan secara tegas dan ada keberanian dari publik untuk berterus terang, kasus seperti Bank Century tidak terjadi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement