Jumat 07 Sep 2012 18:34 WIB

KPK Tahan Zulkarnaen Djabar

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Zulkarnaen Djabar
Foto: Antara
Zulkarnaen Djabar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/9),  menahan tersangka kasus korupsi Alquran dan komputer  di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar. Anggota DPR dari Partai  Golkar ini langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan delapan jam di hadapan penyidik KPK.

Mantan anggotan Banggar ini merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 17.55 WIB. Dengan mengenakan baju tahanan berwarna putih, dia dibawa dan ditahan di Rutan KPK. Wajah Zulkarnaen pun nampak tegak saat hendak diboyong ke Rutan KPK dengan menggunakan mobil tahanan. "Saya akan kooperatif," kata Zulkarnaen sebelum dibawa masuk ke dalam Rutan KPK.

Menurutnya, ia tetap memakai prinsip asas praduga tak bersalah dalam kasus ini. Namun, ia akan mengikuti semua prosedur proses hukum yang ditangani KPK. "Saya kooperatif dengan KPK. Saya tegaskan saya akan lakukan upaya hukum dalam rangka tegakkan persoalan yang berhubungan dengan keadilan," katanya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan penahanan untuk kepentingan penyidikan . Menurutnya, pihaknya menitipkan Zulkarnaen di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan. "Benar ZD ditahan di Rutan KPK. Untuk 20 hari ke depan," kata Johan di kantornya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement