Rabu 05 Sep 2012 20:52 WIB

Kejari Sukabumi Selidiki Kredit Macet Miliaran Rupiah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Chairul Akhmad
Kredit macet (ilustrasi).
Foto: Republika/M Syakir
Kredit macet (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi menyelidiki kasus kredit macet perbankan yang mencapai miliaran rupiah. Penanganan kasus kredit macet ini masih dalam tahapan penyelidikan.

“Kami sudah bentuk tim untuk mengusutnya,” terang Kepala Kejari Sukabumi, E Soeprihanto, kepada ROL, Rabu (5/9).

Saat ini, kejaksaan masih berupaya menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus tersebut. Namun, kejaksaan belum bisa mengungkap lembaga perbankan yang kreditnya bermasalah.

Pasalnya, proses penanganannya masih dalam penyelidikan. Jika sudah naik ke penyidikan, informasi mengenai lembaga perbankan tersebut akan dibuka.

Soeprihanto menambahkan, kredit macet yang kini diusut kejaksaan mencapai Rp 1 miliar ke atas. Pemeriksaan saat ini terkendala dengan diabaikannya undangan kejaksaan oleh sejumlah pihak yang terkait dengan masalah kredit macet.

Oleh karenanya, kata Soeprihanto, kejaksaan mengimbau agar pejabat perbankan tersebut mau menghadiri undangan. “Jika terus diabaikan, maka kejaksaan secara hukum bisa mengambil langkah paksa,” ujarnya.

Lebih lanjut Soeprihanto mengatakan, kejaksaan sebenarnya lebih mengedepankan pendekatan pengembalian keuangan negara. Namun, bila tidak ada itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara, maka langkah penindakan terpaksa dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement