REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat kembali melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, pada Selasa (4/9) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penggrebekan dilakukan dua kali, yakni pada pukul 16.00 WIB dan pukul 20.00 WIB.
"Dari hasil penggrebekan tersebut berhasil ditangkap 24 orang sebagai pengguna dan penyimpan narkoba," ujarnya, Rabu (5/9).
Rikwanto menambahkan, 24 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 18 orang laki-laki dan enam orang perempuan. Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan sampai dengan saat ini 24 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"24 orang itu masih diperiksa intensif, untuk diketahui mana yang terlibat tindak pidana narkotika dan mana yang menjadi saksi. Selain itu juga akan dilakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh 24 orang tersebut," ujar Rikwanto.
Dari penggerebekan itu polisi mengamankan 37 paket shabu dan 10 unit motor.