REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari menggerebek Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat karena ada laporan dari masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (7/6/2022).
"Kita lakukan penggerebekan karenaberdasarkan informasi masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinand dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.
Semula pihak Polsek menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya mengarah ke wilayah Kampung Ambon, Cengkareng.
Polisi pun akhirnya menggerebek kawasan tersebut dan memeriksa beberapa rumah indekos yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika. Dari beberapa rumah indekos itu, pihaknya mengamankan beberapa paket sabu siap edar dan juga uang sebesar Rp 34 juta.
Namun demikian, pihak kepolisian tidak menemukan pemilik barang haram tersebut karena rumah indekos itu sedang tidak ditempati. Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas transaksi narkotika di Kampung Ambon.
Tiga orang yang terdiri dari JK, S dan NS ini ditangkap tidak jauh dari lokasi penggerebekan rumah indekos tersebut. "Dari tiga orang ini tidak ada barang bukti sabu tapi diduga mereka mengetahui. Di tongkrongan mereka itulah ada yang main narkoba," jelas Roland.
Roland memastikan akan memeriksa tiga orang tersebut guna memastikan peran mereka dalam aktivitas peredaran sabu.