Selasa 04 Sep 2012 10:34 WIB

Kejagung Dinilai Lamban Tindaklanjuti Upaya PK Munir

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hazliansyah
Sejumlah aktivis dari Komite Aksi Solidaritas Munir (KASUM) melakukan aksi memperingati tujuh tahun tewasnya pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di depan Istana Merdeka, Jakarta. (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Sejumlah aktivis dari Komite Aksi Solidaritas Munir (KASUM) melakukan aksi memperingati tujuh tahun tewasnya pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di depan Istana Merdeka, Jakarta. (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai lamban dalam menyikapi upaya Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan pegiat HAM, Munir.

Ketua Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum), Choirul Anam, menyatakan Kejagung sampai sekarang belum memberikan tanggapan setelah Kasum menyerahkan dua temuan baru kasus tersebut pada empat bulan lalu pada Jaksa Agung.

"Kejagung hanya memberikan sinyal hijau untuk PK, namun belum ada tindakan konkret, misalnya meminta polisi untuk melakukan penyidikan," katanya, di Jakarta, Selasa (4/9).

Lambannya tindak lanjut dari Kejagung dinilainya berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak memberikan dukungan. Untuk itu Kasum akan terus menuntut adanya pengajuan PK oleh Kejagung serta mendesak Presiden menepati janjinya mengungkap tuntas kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM tersebut.

Wakil Jaksa Agung, Darmono, sebelumnya pernah menyatakan bahwa kemungkinan mengajukan PK itu tetap ada, namun harus dibicarakan terlebih dahulu melalui tim. Pengajuan ini dinilainya tidak bisa sembarangan karena harus berdasarkan adanya alat bukti baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement