Kamis 30 Aug 2012 17:44 WIB

Polisi Tetapkan Reis Kei Buronan Kasus Bentrok Cengkareng

Rep: Rizki Jaramaya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara/Reno Esnir
Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menetapkan satu orang DPO terkait bentrokan yang terjadi di Cengkareng, pada Rabu (29/8) siang lalu.  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, satu orang DPO tersebut adalah Rais Kei. "Rais Kei diduga sebagai penggerak dalam kelompok John Kei yang sekarang sedang dalam pencarian polisi," ujarnya, Kamis (30/8).

Saat dikonfirmasikan kepada  Tito Kei, adik John Kei itu mengatakan bahwa dia mengenal Rais Kei. "Dengan Rais kenal, tapi belum ada komunikasi lagi dengan dia. Semua itu keluarga dan teman," ujar Tito.

Menurut Tito, Rais tidak menjaga lahan yang menjadi objek perebutan kelompok Herkules dan John Kei. Namun, Rais tinggal di dekat lokasi kejadian.

"Dia tidak menjaga di sana. Hanya rumahnya dekat Taman Palem, dan orang Kei itu bukan cuma di Jakarta saja, kami juga tidak mengetahui sebab terjadinya bentrokan itu," ujar Tito.

Ditanya hubungan kejadian bentrok tersebut dengan sidang John Kei. Tito, mengatakan bahwa insiden itu tidak memiliki kaitan dengan persidangan John Kei beberapa waktu lalu.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement