Rabu 29 Aug 2012 15:08 WIB

Denny Indrayana Siap Diperiksa Polisi

Rep: Yulianingsih/ Red: Hafidz Muftisany
Wamenkumham, Denny Indrayana
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Wamenkumham, Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana siap menghadapi panggilan polisi terkait pernyataanya di akun twitter miliknya beberapa hari lalu.

"Panggilan polisi saya siap. Itu harus dihadapi. Namun sampai hari ini belum ada panggilan," terang Deny kepada wartawan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (29/8).

Menurut Deny, apa yang dikatakannya di twitter tersebut sangat bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,moral dan etika."Iya memang ada praktek advokat dalam menyelesaikan kasus korupsi menghalalkan segala cara," tandasnya.

Menurut Deny, apa yang dikatakannya di akun twitternya tidak menyerang profesional. Yang dikatakannya kata Deny, adalah oknum advokat. "Saya juga sudah meminta maaf pada advokat bersih. Karena yang saya kritisi itu oknum advokat," tambahnya.

Melalui pernyataannya di twitter tersebut, Deny mengatakan ingin mengajak semua masyarakat untuk melawan advokat yang menghalalkan segala cara. Meski tidak menyiapkan pengacara khusus untuk mendampinginya saat dipanggil polisi, namun menurut Deny, banyak teman-teman pengacara yang mendaftarkan diri untuk mendampinginya.

Diakuinya, pernyataannya tentang pemberantasan korupsi bukan hanya dilakukan melalui akun twitter saja. Tetapi diberbagai kesempatan hal semacam itu juga disampaikan. "Korupsi adalah kejahatan sehingga gunakan semua kesempatan. Saya bukan hanya sekali ini nulis di twiter," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement