REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara OC Kaligis melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya atas kicauannya di akun twitter yang dianggap menghina profesi advokat.
Menanggapi hal itu, Denny menilai itu merupakan konsekuensi dari perjuangan melawan korupsi. "Itulah risiko perjuangan melawan korupsi. Demi Indonesia yang lebih bersih dari korupsi," ujar Denny melalui pesan singkatnya, Jumat (24/8).
Denny mengatakan , pernyataannya lewat media sosial tersebut, merupakan bentuk kritik terhadap kerja-kerja advokat yang membela koruptor.
"Saya sebenarnya hanya mengkritisi malpraktik yang dilakukan oleh oknum advokat yang maju tak gentar membela yang bayar dalam kasus korupsi," kata Denny.
Menurut mantan aktivis anti korupsi tersebut, sikap advokat yang membela koruptor itu sangat menyakiti hati rakyat.
Advokat senior OC Kaligis melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/2919/VII/2012/2012/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan penghinaan terhadap profesi pengacara (advokat) melalui jejaring sosial Twitter. Polisi rencananya akan memanggil Denny Indrayana pekan depan (Baca: Polisi Panggil Denny Indrayana Pekan Depan).