Jumat 24 Aug 2012 18:07 WIB

Dipolisikan, Denny Indrayana: Ini Risiko Perjuangan Lawan Korupsi

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Wamenkumham, Denny Indrayana
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Wamenkumham, Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara OC Kaligis melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM  Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya atas kicauannya di akun twitter yang dianggap menghina profesi advokat.

Menanggapi hal itu, Denny menilai itu merupakan konsekuensi dari perjuangan melawan korupsi. "Itulah risiko perjuangan melawan korupsi. Demi Indonesia yang lebih bersih dari korupsi," ujar Denny melalui pesan singkatnya, Jumat (24/8).

Denny mengatakan , pernyataannya lewat media sosial tersebut, merupakan bentuk kritik terhadap kerja-kerja advokat yang membela koruptor.

"Saya sebenarnya hanya mengkritisi malpraktik yang dilakukan oleh oknum advokat yang maju tak gentar membela yang bayar dalam kasus korupsi," kata Denny.

Menurut mantan aktivis anti korupsi tersebut, sikap advokat yang membela koruptor itu sangat menyakiti hati rakyat.

Advokat senior OC Kaligis melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya dengan nomor  TBL/2919/VII/2012/2012/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan penghinaan terhadap profesi pengacara (advokat) melalui jejaring sosial Twitter. Polisi rencananya akan memanggil Denny Indrayana pekan depan (Baca: Polisi Panggil Denny Indrayana Pekan Depan).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement