Jumat 17 Aug 2012 16:02 WIB

Diduga Ikuti Aliran Sesat, Puluhan Warga Dievakuasi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dewi Mardiani
Shalat Jumat, salah satu ibadah dalam agama Islam yang tidak diikuti oleh aliran At Tijaniyah.
Foto: Republika/Musiron
Shalat Jumat, salah satu ibadah dalam agama Islam yang tidak diikuti oleh aliran At Tijaniyah.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -— Puluhan warga yang diduga anggota aliran sesat At Tijaniyah pimpinan Sumarna di Kampung Cisalopa, Desa Bojong Tipar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi dievakuasi Kamis (16/8) malam. Hal ini terpaksa dilakukan aparat keamanan karena warga di sekitar kampung meminta aliran tersebut dibubarkan.

Warga yang tidak suka keberadaan aliran tersebut mendatangi komunitas ini karena mendengar masih adanya aktivitas menyimpang kelompok itu. Padahal, sebelumnya aliran tersebut berjanji akan membubarkan diri. Terlebih, aliran tersebut dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi karena meniadakan kewajiban shalat Subuh dan shalat Jumat.

‘’Warga kecewa karena mengaku sudah bubar tapi aliran itu ternyata masih berjalan,’’ terang salah seorang warga, Ali Mukti, Jumat (17/8). Ali mengatakan, warga menuntut agar aliran tersebut dibubarkan. Selain itu para anggota aliran tersebut dikembalikan ke Bogor, karena berasal dari daerah itu.

Dalam aksinya warga sempat membakar sebuah saung dan menggulingkan mobil milik anggota aliran itu. Proses evakuasi puluhan anggota aliran Attijaniyah pimpinan Sumarna mendapatkan pengawalan dari Polres Sukabumi dan aparat TNI. ‘’Permasalahan ini sebenarnya sudah ditangani Pemkab Sukabumi dan MUI,’’ ujar Kapolres Sukabumi, AKBP M Firman di lokasi kejadian.

Bahkan, MUI telah menyatakan aliran ini sesat karena meniadakan shalat Subuh dan Jumat. Namun, diduga para anggota aliran ini masih beraktivitas sehingga memancing amarah warga. Polres Sukabumi, kata Firman, mengevakuasi pengikut aliran Attijaniyah ke sebuah tempat yang aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement