Rabu 15 Aug 2012 14:01 WIB

Nekat Bawa Ganja Saat Mudik, Akhirnya Dibekuk Polisi

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Chairul Akhmad
Ganja kering (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Ganja kering (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Nasib apes menimpa Tomi Prasetyo, menjelang Idul Fitri 1433 H ini. Lelaki berusia 21 tahun ini harus mendekam di Polres Lampung Selatan, sejak Selasa (14/8) malam.

Ia kedapatan membawa barang bukti sepaket ganja kering di dalam mobilnya saat ramainya arus mudik yang hendak menyeberang ke Merak, Banten.

Petugas satuan Narkoba Polres Lampung Selatan telah mencurigai mobil Avanza warna silver bernomor polisi F 1848 HN yang dikendarai Tomi.

Saat melintas di keramaian pemudik berkendaraan pribadi di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, persisnya di seaport gate interdiction, petugas menggeledah isi mobil. Di dalam tas kecil, polisi menemukan sepaket ganja kering di dalam mobil yang dikendarai warga Karang Sari, Desa Karang Kepoh, Kecamatan Karang Gede, Kabupaten Boyolali, Jawa Timur itu.

Tomi pun lalu digiring ke Mapolres Lampung Selatan, untuk diproses verbal. Kepada petugas, malam itu, ia menuturkan hendak menyeberang ke Merak, untuk pulang kampung di Boyolali.

Menurut Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Heru Andrian, Rabu (15/8), tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Lampung Selatan. Polisi masih menyelidiki motif pelaku membawa barang haram tersebut, dan dari mana asal ganja serta siapa pemiliknya. "Saat ini tersangka sudah ditahan dan sedang proses penyidikan," katanya.

Aparat polisi terus melakukan melakukan pemeriksaan terhadap setiap mobil yang melintas di pintu masuk pelabuhan, terlebih saat musim mudik Lebaran tahun ini. Mobil-mobi pribadi dan bus penumpang kerap menjadi incaran polisi karena selalu kedapatan menyelundupkan barang haram menuju Jakarta dan kota-kota besar di Jawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement