REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar pekan lalu mengungkap adanya rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bailout Bank Century pada 2008. Namun, hingga saat ini KPK tak menanggapi pernyataan Antasari itu.
"Belum ada rencana apa-apa (dari pernyataan Antasari itu)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (14/8).
Menurut Johan, pimpinan KPK pun tak pernah membahas soal pernyataan Antasari itu. Sehingga, belum ada langkah apapun yang akan dibuat KPK untuk menjadikan informasi Antasari itu sebagai bahan penyelidikan.
"Pimpinan tak pernah membahas ini," katanya.
Antasari Azhar mengatakan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century pada Oktober 2008. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.
Menurut Antasari, sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir pada rapat itu. Mereka di antaranya Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.
Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008.
Tahap kedua, pada 5 Desember 2008 sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun, dan tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.