REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kasus penimbunan ratusan ton BBM jenis solar melibatkan dua anggota TNI dari Koream 044/Garuda Dempo, yang ditahandi POM TNI Kodam II/ Sriwijaya, dilimpahkan ke Oditur Militer (Odmil) setempat. Bersama berkas kasus, kedua tersangka itu Sertu Ris dan Serma Irw diserahkan penyidik dari Puspom TNI, Kol CPM Bambang Sumarsono, kepada Kepala Oditur Militer Kodam II/ Sriwijaya, Kol CHK Zulkifli Muis, Senin(13/8).
Bambang Sumarsono bersama Kepala Penerangan Kodam II/ Sriwijaya,Kolonel Arm Jauhari AS dalam keterangannya menjelaskan, kedua tersangka tertangkap oleh tim BPH Migas, Polri danMabes TNI. Dari tangan tersangka disita BBM 356,05 ton jenis solar.
Selain BBM, polisi menyita pula beberapa unit mobil truk tanki minyak kapasitas 5,000 liter sampai 20.000 liter, juga mobil Toyota kijang yang sudah dimodifikasi dengan tambahan tangki minyak, serta bunker berisi BBM sebanyak 105 ton.
Setelah kasus itu terungkap, Bambang menyatakan, POMTNI AD masih terus melakukan pmeriksaan. Pasalnya, tidak tertutup kemungkinan masih ada tersangka lain dari anggota TNI yang terlibat.