REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi. Dia mencurigai komitmen Korps Adhyaksa ini meragukan, sehingga tidak serius dalam memberantas korupsi.
Politikus PPP ini berjanji akan mempertanyakan kepada Kejakgung, mengapa banyak tersangka korupsi berkeliaran bebas. Hal tersebut dinilainya tidak etis dilakukan karena seorang tersangka kasus korupsi yang tengah ditangani Kejakgung justru menghadiri acara kenegaraan yang digelar di institusi yang menjadikan dirinya tersangka.
"Ini kan sangat mempermalukan lembaga kejakgung. Masak seorang tersangka kasus korupsi di kejakgung, bisa menghadiri acara kenegaraan yang digelar di kejakgung. Ini kan sangat luar biasa, rapat kabinet dengan tersangka korupsi," katanya.
Dia mengatakan, seharusnya Kejakgung bersikap tegas. Kalau memang sudah tersangka maka haruus segera ditahan. Tersangka harus menjalani pemeriksaan intensif untuk menjelaskan barang bukti berkaitan dengan korupsi. Berkas perkara kemudian ditingkatkan ke penuntutan, kemudian digelar di persidangan. "Bukan malah hadir mengikuti rapat kabinet bersama Jaksa Agung," jelasnya.