REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP – Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, mengimbau masyarakat yang hendak menyalurkan zakat untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun kepolisian sehingga tidak menimbulkan masalah.
"Saya kira, kita tentu tidak bisa melarang orang yang mau mengeluarkan zakat sesuai ketentuan agama. Tetapi jangan sampai menimbulkan masalah lagi," katanya kepada wartawan di sela-sela Safari Ramadhan di Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (11/8).
Menurut dia, masyarakat yang punya keinginan berzakat diminta untuk tidak mempertunjukkan di tempat tertentu.
“Namun, diatur sedemikian rupa sehingga tidak terjadi adegan-adegan yang menggambarkan kemiskinan saudara-saudara kita sampai ada korban orang tua atau anak-anak yang terinjak-injak," lanjutnya.
Oleh karena itu, kata Agung, warga yang hendak menyalurkan zakat diimbau untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau kepolisian karena penyalurannya dapat dilakukan secara langsung kepada masyarakat maupun melalui lembaga-lembaga penyalur zakat.