Kamis 09 Aug 2012 18:56 WIB

Priyo Bersyukur Lapindo tak Langgar HAM Berat

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Priyo Budi Santoso
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Laporan Komnas HAM, pada Rabu (8/8), yang menyatakan tak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus Lumpur Lapindo melegakan Partai Golkar. "Ya kalau tidak ada (pelanggaran HAM berat) syukurlah," kata Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, Kamis (9/8), di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.

Dalam kasus Lumpur Sidoarjo yang mencuat sejak 2006, Priyo meyakini memang tidak ada pelanggaran HAM berat. Dia berharap semua pihak bisa menghormati keputusan Komnas HAM. "Emang enggak ada (pelanggaran HAM). Kita hormati Komnas HAM," ujarnya.

Terkait  adanya puluhan desa di Kabupaten Sidoarjo yang tenggelam oleh lumpur, namun tidak dikategorikan pelanggaran HAM berat, Priyo meminta wartawan menanyakan hal itu langsung ke Komnas HAM. "Tanyakan ke Komnas,"tandasnya.

Dijelaskannya, telah ada pembagian tanggung jawab yang jelas dalam menangani korban lumpur ini. Menurut Wakil Ketua DPR ini para korban yang ada di dalam peta area menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Brantas. Sedangkan yang ada di luar peta area menjadi tanggung jawab negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement