Kamis 09 Aug 2012 17:22 WIB

Pemkot Yogja Kandangan Seluruh Mobil Dinas Selama Libur Lebaran

Rep: yulianingsih/ Red: Taufik Rachman
Sejumlah mobil dinas milik negara (ilustrasi).
Foto: Antara/Maril Gafur
Sejumlah mobil dinas milik negara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana akan memarkirkan seluruh kendaraan dinas khususnya roda empat (mobil) selama libur lebaran 2012. Kebijakan ini diambil karena mobdin hanya digunakan untuk kepentingan dinas dan bukan untuk pribadi.

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait hal itu. Menurutnya, mobil dinas tidak selayaknya untuk mudik lebaran.

"Kami akan buat surat edaran segera. Kami minta para pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengerti bahwa mobil dinas, itu digunakan untuk dinas. Dan tidak semestinya digunakan untuk kepentingan bukan dinas," tandas Haryadi, Kamis (9/8).

Pihaknya kata Haryadi, akan mengeluarkan surat teguran kepada PNS yang nekad membawa mobil dinas untuk kepentingan lebaran. Diakuinya, kebijakan itu diambil bukan terkait adanya kewajiban penggunaan pertamax untuk mobil dinas. "Ini untuk meluruskan fungsi sebenarnya," tandasnya.

Terpisah Kepala Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran terkait perintah mengkandangkan mobil dinas tersebut. Namun kata dia, pihaknya siap mengkawal kebijakan tersebut.

"Kita akan mengoptimalkan wilayah-wilayah di Pemkot Yogyakarta yang bisa untuk mengkandangkan mobil dinas ini," tandasnya.

Berdasarkan data jumlah mobil dinas Pemkot Yogyakarta hingga Juli 2012 sebanyak 247 armada dan sepeda motor sebanyak 800 unit. Mobil dinas ini menurutnya termasuk mobil operasional baik ambulans, mobil truk sampah dan penyiram tanaman serta pemedam kebakaran.

Untuk mobil operasional ini menurut Hari tidak akan dikandangkan. Sebab lanjutnya, mobil ini harus tetap beroperasi melayani masyarakat. "Hanya mobil jabatan yanh dikandangkan sedangkan mobil operasional tidak. Untuk sepeda motor akan kita tunggu surat edarannya dulu," tambahnya.

Menurutnya, kompleks Balaikota Yogyakarta cukup untuk menampung seluruh mobil dinas tersebut. "Akan kita tata hingga muat," terangnya.

Mobil dinas itu menurutnya, harus mulai dikandangkan setelah upacara bendera 17 Agustus 2012 di Balaikota Yogyakarta. Libur PNS selama lebaran kata dia dari tanggal 18-23 Agustus, sehingga seluruh mobil dinas ini wajib dikandangkan selama waktu libur tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement