Kamis 09 Aug 2012 02:32 WIB

Ketua DPR Setuju PIlkada 2014 Ditunda

Ketua DPR RI Marzuki Alie
Foto: Andika Wahyu/Antara
Ketua DPR RI Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan sepakat terhadap usulan pemerintah untuk menunda pelaksanaan pilkada 2014 karena ada pemilu legislatif dan pemilu presiden.

"Saya pikir usualan pemerintah itu suatu hal yang baik agar masyarakat tidak disibukkan dengan urusan pemberian hak suara," kata Marzuki Alie di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Marzuki, jika pelaksanaan pilkada pada 2014 dinilai berdekatan dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden, dia menyatakan sepakat jika ditunda dan kemudian dilaksanakan pilkada secara serentak.

Pelaksanaan pilkada secara serentak ini, menurut dia, akan menjadi lebih efisien baik dari aspek anggaran, waktu, maupun frekuensi masyarakat memberikan hak suara.

"Selama ini, masyarakat diminta beberapa kali untuk memberikan hak suaranya, yakni pada pilkada tingkat kabupaten dan kota maupun pilkada tingkat provinsi," katanya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menilai ada suatu hal positif jika pilkada dilaksanakan secara serentak, yakni tingkat partisipasi pemilih akan lebih tinggi.

Jika masyarakat hanya satu kali datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suara, menurut dia, membuat masyarakat menjadi tidak jenuh sehingga tingkat partisipasinya akan menjadi lebih tinggi.

Di tempat terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mengatakan rencana penyelenggaraan pilkada secara serentak tidak akan mengurangi masa jabatan kepala daerah.

"Cuma pemilihannya saja yang dipercepat, tapi masa jabatan tetap lima tahun karena tidak boleh dikurangi," kata Gamawan Fauzi, di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri memunculkan wacana penundaan pilkada pada 2014, karena dinilai waktunya berdekatan dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kejenuhan masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, ada sebanyak 43 pilkada pada 2014 yang akan ditunda dan jadwal penundaannya diserahkan kepada masing-masing daerah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement