Selasa 07 Aug 2012 14:25 WIB

IPW: Rebutan Kasus KPK-Polri Memalukan

Rep: Indah Wulandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Foto: ANTARA
Sejumlah Tim Penyidik KPK memeriksa dokumen di Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta, Selasa (31/7). Pemeriksaan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Rebutan penanganan kasus antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, menunjukkan ketidakprofesionalan institusi kepolisian. Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane tindakan tersebut sangat memalukan.

"Ini tindakan yang sangat memalukan bangsa ini. Jika, berlanjut akan membuat para koruptor menertawakan KPK, Polri, dan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Neta S Pane.

Kendati demikian, Neta menyambut baik gagasan Polri mengajukan masalah sengketa kewenangan penyelidikan dan penyidikan kasus simulator SIM ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, Neta menyebut, hal itu sesuai dengan Pasal 24 C ayat (1) UUD 1945, MK berwenang memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh undang-undang.

Neta berpendapat, KPK bukan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD 1945, berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi. Tapi KPK dapat mengadili dan memutus sengketa antara KPK dengan Polri. "Langkah ini lebih arif ketimbang Presiden SBY intervensi dalam konflik KPK vs Polri," sebutnya.

IPW juga menilai pertemuan Pati aktif dan mantan petinggi Polri sebagai upaya konstruktif Polri untuk melakukan konsolidasi organisasi dan konsolidasi pelaksanaan visi serta misi reformasi Polri. Namun IPW berharap, Polri segera berubah dan jangan setengah hati dalam menangani kasus korupsi.

"Sebab saat ini saja ada 21 kasus korupsi besar yang menguap di Polri. Jika hal ini terus terjadi, bagaimana publik bisa percaya bahwa Polri akan menuntaskan kasus Simulator SIM," lontar Neta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement