REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Kota Sukabumi dan Banjar tidak memiliki petugas pengawas ketenagakerjaan, akibat banyaknya tenaga pengawas sejenis ditempatkan di posisi lainnya yang tidak berkaitan dengan ketenagakerjaan.
"Banyak petugas pengawas ketenagakerjaan ditempatkan yang tidak berkaitan dengan ketenagakerjaan. Akibatnya, Jabar kekurangan pengawas itu. Bahkan, Kota Sukabumi dan Banjar tidak punya petugas itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Hening Widiatmoko, Jumat (3/8).
Akibatnya, pengawasan ketenagakerjaan di kedua daerah itu dilakukan langsung oleh Disnakertrans Jabar yang juga kekurangan personel sejenis.
"Jumlahnya jauh dari cukup, dan itu berakibat dengan kualitas laporan yang tidak maksimal. Bayangkan, mereka sehari maksimal melakukan kunjungan ke 3-4 perusahaan per hari," kata Hening.
Untuk itu, Disnakertrans Jabar berupaya untuk mengembalikan tenaga pengawas keternagakerjaan di daerah untuk kembali ke posisinya sebelum mereka dimutasikan. Menurut Hening, tugas pengawas ketenagakerjaan itu tidak mudah. Selain harus memiliki jaringan kepada perusahaan, juga harus bisa berhubungan dengan perwakilan pekerja.
Bahkan pegawas ketenagakerjaan itu kerap menjadi 'sasaran' kekesalan, baik pengusaha maupun pekerja pada saat ikut memfasilitasi sengketa hubungan industrial yang terjadi.
"Inventarisasi pengawas ketenagakerjaan itu terus dilakukan. Sebagian sudah ada yang kembali ke posisinya, namun masih banyak yang masih bertugas di luar ketenagakerjaan," tandas Hening.