REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan agar kasus terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri yang melibatkan dua institusi hukum bisa diselesaikan. Lebih dari itu, Kepala Negara meminta tidak ada nuansa kompetisi dalam upaya penegakan hukum.
Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengatakan kedua institusi penegak hukum ini untuk berkoordinasi dan bersinergi. “Presiden menekankan agar tak saling berkompetisi,” katanya, Jumat (3/8).
Menurutnya, Presiden talah mendapatkan laporan ketika penggeledahan oleh KPK dilakukan pada awal pekan lalu. Respon dari pemerintah pun telah menugaskan Menkopolhukam, Djoko Suyanto untuk melakukan koordinasi dan sinergi dengan lembaga hukum tersebut.
"Presiden telah meminta agar hal ini bisa dicarikan kesepahaman dan solusi yang tepat. Harus ada sinergi karena tujuannya untuk pemberantasan korupsi,” katanya. Presiden, lanjutnya, menyerahkan kasus tersebut pada proses hukum yang berlaku. Termasuk bekerja sesuai dengan prosedur dan system yang berlaku.
Ia mengatakan, ketika ada irisan kasus hukum diantara salah satu lembaga hukum, ada nota kesepahaman yang telah disepakati bersama. Hal itulah yang perlu dipatuhi bersama. “Ada prosedur yang dipatuhi antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri. Ada MoU untuk melakukan tindak lanjut penanganan kasus. Oleh karena itu, kembali ke mekanisme MoU,” katanya.
Julian tak bisa menangggapi secara lugas mengenai tumpang tindih penyelidikan ini. Ia mengatakan Presiden SBY membatasi diri jika sudah menyangkut ranah hukum. "Presiden membatasi diri karena ini adalah ranah hukum," katanya.