Kamis 02 Aug 2012 18:16 WIB

Kubu Setya Novanto Bantah Keterangan Lukman Abbas

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Setya Novanto, Rudi Alfonso, membantah kesaksian mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Lukman Abbas, bahwa aliran uang suap ke DPR bermula dari pertemuan Gubernur Riau, Rusli Zaenal dengan Setya. "Tak benar itu," kata Rudi saat dihubungi, Kamis (2/8).

Menurut Rudi, keterangan yang disampaikan oleh Lukman adalah keterangannya sebagai tersangka. Di mana, ia terlibat sendiri dan tidak ada saksi yang menguatkan keterangannya. "Jangan lupa, dia itu tersangka. Kalau dia menyampaikan keterangan yang tidak ada saksi lainnya, itu tidak meyakinkan," kata Rudi.

Lukman Abbas yang juga tersangka kasus dugaan suap proyek PON XVIII mengungkapkan aliran uang suap yang bermuara ke DPR. Lukman hadir sebagai saksi untuk terdakwa Eka Dharma Putra dalam kasus gratifikasi proyek PON di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru.

Dia mengatakan uang yang disetorkan kepada anggota Komisi X DPR tujuannya agar permintaan Pemprov Riau untuk alokasi dana Rp 250 miliar dari APBN untuk PON XVIII bisa disetujui DPR. Lukman mengakui bahwa uang yang terkumpul untuk diserahkan ke DPR mencapai 1 juta 50 ribu dolar AS atau setara Rp 9 miliar.

Ia menjelaskan, pemberian uang itu bermula dari pertemuan Gubernur Riau Rusli Zainal dengan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto di gedung DPR, Jakarta. Setelah pertemuan itu semua kegiatan rencana pemberian uang diurus melalui Anggota Komisi X Kahar Muzakir yang mengumpulkan uang dan disampaikan ke empat Konsorsium Kontraktor (KSO) Proyek PON Riau.

Lukman mengatakan, uang yang diberikan ke DPR berasal dari KSO tersebut. Pengumpulan uang berlangsung dalam beberapa tahap mulai dari Rp 200 juta, Rp 500 juta sampai menggunakan pecahan dolar AS. Total uang yang terkumpul mencapai 1 juta 50 ribu dolar AS atau setara Rp 9 miliar.

Namun, Lukman mengatakan setelah uang itu diserahkan, janji alokasi APBN sebesar Rp 250 miliar untuk PON Riau sampai kini belum juga direalisasikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement