Kamis 02 Aug 2012 03:00 WIB

Dor..Polda Jatim Tembak Pelaku Perampasan Mobil

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menembak pelaku perampasan mobil yang melumpuhkan korbannya dengan sambal.

"Karena hendak kabur saat disergap, maka jajaran Subdit Resmob Polda Jatim pimpinan AKBP Heru Purnomo menembak kaki kanan pelaku," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib di Mapolda Jatim, Rabu.

Ia menjelaskan pelaku yang ditangkap adalah Fadli Andriawan (21) yang merupakan warga Bronggalan Sawah, Surabaya. "Pelaku ditangkap di kawasan Surabaya Timur pada Senin (30/7) malam," katanya.

Sementara itu, barang bukti mobil pikap Daihatsu Grand Max Nopol L-9c65-AY ditemukan polisi di kawasan Jalan Raya Kalikepiting, Surabaya. Polisi juga menyita barang bukti kapak hijau bergagang kayu dan tas hitam.

Sebelumnya, Minggu (29/7), korban perampasan mobil pikap Daihatsu Grand Max di kawasan Kedamean, Gresik, yakni Basuki (68) melapor ke Mapolda Jatim. Saat kejadian, korban yang berasal dari Gununganyar, Surabaya itu mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh, karena pelaku sempat mengusap korban dengan sambal.

Setelah itu, pelaku menganiaya sebelum merampas kunci dan membawa kabur mobil hingga akhirnya tertangkap pada Senin (30/7) malam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement