REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Direktorat Serse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menetapkan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Oesman Sapta Odang sebagai tersangka. Polisi sudah memiliki bukti yang kuat untuk menjerat Oesman dalam kasus penganiayaan terhadap broker properti Nofel Saleh Hilabi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan bahwa, sudah ada empat orang saksi yang diperiksa oleh penyidik. "Dari pemeriksaan tersebut, kami sudah yakin bahwa ada unsur penganiayaan terhadap Nofel," ujarnya, Senin (30/7).
Keempat orang yang diperiksa yakni Eddi Suryanto selaku kuasa hukum korban, Rifat Tadjoedin selaku notaris yang melakukan jual beli tanah yang disengketakan, Ali selaku rekan korban, dan Nofel sendiri sebagai korban. Dari keterangan para saksi dan ditambah dengan hasil visum itu, penyidik pun yakin terhadap adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Oesman.
"Penyidik selanjutnya akan memeriksa Oesman Sapta dalam waktu dekat dan akan melakukan pemanggilan lain yang dianggap perlu," ujar Rikwanto.
Menurut Rikwanto, hingga kini Oesman masih berstatus sebagai terlapor dan tinggal menunggu waktu saja dia akan menjadi tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Oesman Sapta Odang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap seorang broker properti bernama Nofel Saleh Hilabi. Pemukulan ini dipicu karena masalah utang piutang senilai Rp 14 miliar.
Peristiwa pemukulan terjadi pada 25 Juli 2012 pukul 15.00 di kantor Oesman, The City Tower (ICBC) lantai 19, Jakarta Pusat. Menurut penuturan Novel, ia sudah membuat janji bertemu dengan Oesman untuk membicarakan soal rumah di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta, yang dibeli Oesman, tetapi belum dibayar.
Pertemuan antara Nofel dan Oesman ternyata tidak berjalan lancar. Oesman menanyakan keberadaan paman Nofel, yakni Ali Muhammad alias Ali Idung, yang sedang berada di Jambi. Setelah itu, Oesman naik pitam. Ia berdiri sambil tangan kanannya memegang HP Nokia E90 warna hitam, memukul korban di bagian muka hingga berdarah di bibir dan memar pada pipi rahang sebelah kanan.
Sementara itu, Oesman Sapta membantah semua tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah memukul Nofel. "Saya tidak memukul dia, saya hanya dorong dia keluar, karena dia masuk tanpa izin. Saya bikin janji dengan om-nya, Ali Idung, tapi yang datang Nofel lagi," ujar Oesman.
Menurutnya, latar belakang utang rumah yang memicu pemukulan itu sama sekali tidak benar. "Justru saya yang diutangi sama Ali Rp 18 miliar sejak setahun lalu. Mau dibayar, tapi sampai sekarang tidak ada. Rumah itu katanya buat bayar, tapi ternyata surat-suratnya bermasalah dan enggak pernah bayar pajak," ujar Oesman.
Lebih lanjut, Oesman mengatakan bahwa dia berencana melaporkan balik Nofel dan pamannya atas kasus penipuan. Terkait dengan akan dijadikannya Oesman sebagai tersangka, yang bersangkutan belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.