Senin 30 Jul 2012 18:36 WIB

Ical Bilang Aneh Bila Golkar ada Perpecahan

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Aburizal Bakrie
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Aburizal Bakrie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie diundang oleh Yoris Raweyai untuk datang di acara  Sarasehan dan Buka Puasa Bersama Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar. Terlambat datang, ia berkata jadwal kegiatannya begitu pada. "Yoris mengundang saya saat dekat mau acara. Jadi saya mesti menyusun ulang jadwal," kata Aburizal di hadapan para hadirin, Senin (30/7), di DPP Partai Golkar Slipi, Jakarta.

Dalam kesempatannya Aburizal membantah info yang berkembang di media bahwa pertemuan ini merupakan ajang perpecahan Partai Golkar. Menurut dia isu itu sengaja dihembuskan oleh pihak yang tidak ingin Partai Golkar menjadi partai kuat. "Aneh betul bila pertemuan ini disebut pertemuan perpecahan," kata Aburizal.

Aburizal mengaku sebelum datang ke lokasi acara dia sempat membaca berita di sejumlah media online. Kebanyakan berita menyebutkan kalau acara sarasehan ini tidak mengundang dirinya sebagai Ketua Umum.

 "Ini yang saya baca di media. Disebutkan yang diundang Pak Ginanjar (Kartasasmita), Pak Jusuf Kalla, dan Pak Akbar Tanjung. Tapi Ketua umum tidak diundang," ujarnya.

Aburizal mengkritik pemberitaan media yang terkesan ingin memecah-belah partai. Dia memastikan Partai Golkar tidak akan bisa dipecah-belah.

Sebaliknya, menurut dia, kondisi Partai Golkar semakin menunjukan kesolidan. Ini dibuktikan dari kemenangan Partai Golkar di sejumlah Pilkada yang mencapai hingga 59 persen. Ia jua mengacu hasil sejumlah lembaga survei juga menyatakan popularitas Partai Golkar berada di tingkat teratas yakni 20 persen. "Partai Golkar sudah berjalan ke arah yang benar," katanya.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement