REPUBLIKA.CO.ID, ACEH TAMIANG - Korea Selatan tahun ini membutuhkan 10.500 tenaga kerja Indonesia (TKI) terampil dan semiterampil untuk dipekerjakan di sektor industri, manufaktur, jasa, dan pertanian.
"Itu kuota yang disediakan tahun ini dan sedang diupayakan pemenuhan dan penambahannya," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat saat berdialog dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan TKI di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (27/7).
Ia menjelaskan, penempatan TKI sektor formal ke Korea Selatan merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sejak 2004.
Tahun 2004, Indonesia mengirimkan 367 tenaga kerja ke Korea Selatan dan selanjutnya jumlah tenaga kerja yang ditempatkan di sana bertambah banyak dari tahun ke tahun.
Jumlah TKI yang ditempatkan ke negara itu sudah meningkat menjadi 3.865 orang tahun 2010 dan bertambah lagi menjadi 6.339 orang pada 2011. Tahun ini, sampai bulan Juli, pemerintah Indonesia sudah mengirimkan 5.108 TKI ke Korea Selatan.
Sementara jumlah kumulatif TKI yang sudah dikirim ke Korea Selatan sejak 2004 hingga bulan Juli tahun ini mencapai 39.652 orang.
"Jumlah tenaga kerja asing asal Indonesia di Korea menempati urutan kedua setelah tenaga kerja asal Vietnam," katanya. Ia menambahkan, jumlah tenaga kerja asal Vietnam di Korea Selatan sebanyak 62.416 orang.