REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pelaku perampokan dan pelecehan seksual di dalam angkot C 01 jurusan Kebayoran Lama - Ciledug. Kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan kedua pelaku tersebut adalah N (17 tahun) dan F (24). "Masing-masing pelaku ditangkap di kediamannya di daerah Cirebon dan Karawang," ujarnya, Kamis (26/7).
Yoyol menambahkan, pelaku diketahui jejaknya lantaran sering 'nongkrong' di Ciledug. "Jadi kita lakukan pengembangannya itu dari lokasi 'nongkrong' sehari-hari di Ciledug," ujarnya.
Kedua pelaku yang tertangkap memiliki peran masing-masing. Pelaku N memiliki tugas untuk menutup pintu ketika korban masuk ke dalam angkot. Sedangkan F bertugas menggeledah tas korban.
Dijelaskan oleh Yoyol, untuk motif sementara yang dikatakan oleh tersangka murni untuk melakukan perampokan. "Untuk pelecehan seksualnya sampai saat ini belum mau mengakui," kata Yoyol.
Yoyol mengatakan bahwa dua orang pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi. Kedua tersangka yang berada dalam pengejaran masing-masing berinisial U dan P.