Rabu 25 Jul 2012 15:24 WIB

Emir Moeis Siap Mundur dari PDIP

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Djibril Muhammad
Emir Moeis
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Emir Moeis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politikus PDIP Emir Moeis mengaku akan mengundurkan diri dari keanggotaannya dari partai jika terbukti bersalah. Meskipun, dirinya belum mengetahui secara resmi mengenai penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan Emir menjadi tersangka diketahui dari surat permintaan cegah KPK yang ditujukan untuk Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM. Di surat itu Emir diketahui diminta dicegah karena sudah berstatus tersangka.

"Partai Itu biasanya mengurus agak panjang. Tapi, saya sih kalau nggak bisa berfungsi penuh, mengundurkan diri saja dong. Nggak usah bikin orang lain jadi pusing 'kan. Tahu diri sajalah kita," ujarnya saat Konferensi Persnya di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (25/7).

Tapi, dari PDIP sendiri jelasnya belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan terus melakukan konsolidasi terkait hal ini. "Disuruh tenang saja dulu dan kita akan konsolidasi, saya mau ke DPP nih," jelas Emir.

Meski Begitu, Emir mengaku akan meminta bantuan hukum dari partai maupun nonpartai, saat proses hukum dimulai. "Sayakan bukan ahli hukum. Tentunya saya akan minta bantuan partai, baik dari partai maupun luar partai," ungkapnya.

Namun, Emir mengatakan ingin mengetahui lebih jelas substansinya apa dulu perihal penetapannya oleh KPK. "Saya harus tahu substansinya apa dulu," ungkapnya.

Meskipun begitu, Ketua Komisi XI ini menyatakan akan taat hukum atau proaktif dalam menanggapi kasus hukum yang membelitnya. "Sebagai warga negara yang baik apalagi sebagai anggota DPR, masak nggak taat," papar Emir.

Sementara Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengatakan akan menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Emir sekarang. Partainya jelas Bambang akan menyiapkan penegak hukum bagi Emir.

"Yah sekarangkan dalam proses KPK, PDIP mnghormati proses hukum. Tentu saja PDIP perjuangan akan menyiapkan bantuan hukumnya," pungkas Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement