Jumat 20 Jul 2012 17:31 WIB

Kantor Andi Mallarangeng tidak Digeledah KPK

Andi Malarangeng
Foto: indonesia-1.com
Andi Malarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tidak ikut menggeledah Kantor Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng saat melakukan penggeledahan di kantor Kemenpora kemarin.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (20/7) mengaku KPK tidak menggeledah kantor Malarangeng, melainkan kantor tersangka yaitu DK (Dedy Kusdinar), di lantai 8 gedung kementerian non teknis itu.

Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dari kantor Kemenpora terkait penyidikan korupsi fasilitas olahraga di Hambalang.

"Ada beberapa kardus dokumen yang disita dari kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Jakarta kemarin, tapi tentu kami tidak dapat memberi tahu isinya," kata Johan Budi.

KPK juga mendapatkan dokumen lain dari tempat lain kemarin yaitu gudang Kemenpora Cibubur, kantor PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur serta kantor Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta Timur.

"Sedangkan hari ini KPK menggeledah kantor pusat PT Adhi Karya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tim penyidik saat ini masih melakukan penggeledahan," tambah Budi.

KPK menduga terjadi penggelembungan dana proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) bernilai total Rp2,5 triliun yang terdiri atas Rp1,1 miliar untuk konstruksi pembangunan gedung dan Rp1,4 miliar untuk biaya pengadaan barang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement