Kamis 19 Jul 2012 15:09 WIB

Diduga Ada Penyelewangan, Polisi Diminta Usut Kasus Gaji ke-13

Studi menyebutkan hari gajian bisa ancam jiwa.
Studi menyebutkan hari gajian bisa ancam jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDA ACEH -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tgk Abdurrahman BTM meminta jajaran Polda Aceh untuk mengusut tuntas kemungkinan dugaan penyelewengan gaji pegawai negeri sipil ke-13 di Kabupaten Aceh Tenggara.

"Polisi harus mengusut penyalahgunaan gaji PNS bulan ke-13 di Aceh Tenggara, dan jika ada indikasi penyelewengan maka aparat penegak hukum harus memproses kasus itu hingga ke pengadilan," katanya di Banda Aceh, Kamis.

Para PNS di Kabupaten Aceh Tenggara dalam beberapa hari terakhir ini melakukan unjuk rasa menuntut agar Pemkab setempat segera menyalurkan gaji ke-13.

Ada dugaan bahwa dana gaji ke-13 tersebut digunakan untuk pelaksaan pilkada bupati/wakil bupati setempat.

Abdurrahman mengharapkan jajaran Polda dan aparat penegak hukum lainnya untuk serius menyelidiki kasus penyalahgunaan gaji ke-13 tersebut, karena tindakan itu telah membuat para pegawai melakukan aksi protes yang menjurus ke arah anarkis dan pembakaran baju dinas dalam memperjuangkan hak mereka.

"Polisi tak boleh membiarkan siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan gaji bulan ke-13 PNS di Aceh Tenggara. Mereka harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, saat melakukan pertemuan antara anggota DPD RI asal Aceh dengan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Setyanto, Selasa (17/7), Abdurrahman juga telah menyampaikan supaya polisi serius mengusut kemungkinan dugaan penyelewengan gaji PNS tersebut.

Abdurrahman juga mendesak Pemkab Aceh Tenggara untuk secepatnya membayar gaji ke-13 PNS setempat yang tentu saja sangat membutuhkan uang untuk menyambut bulan Suci Ramadhan.

"Tak ada alasan bagi siapapun untuk menggunakan gaji 13 pegawai buat kepentingan Pilkada atau keperluan lain. Saya sangat menyayangkan tindakan pejabat Aceh Tenggara yang telah mengorbankan nasib PNS setempat," ujar Abdurrahman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement