Rabu 18 Jul 2012 10:06 WIB

Bandara Pekanbaru Dibuka dengan Syarat Khusus

Pesawat Garuda Indonesia
Foto: Rusdy/Republika
Pesawat Garuda Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II menyatakan, aktivitas penerbangan sudah dibuka kembali, meski pesawat Garuda Indonesia GA 174 yang kemarin tergelincir masih belum berhasil dievakuasi. Otoritas bandara mengatakan, pembukaan bandara itu disertai didengan beberapa syarat khusus.

"Pesawat Garuda masih ada di ujung landasan pacu, tapi setelah kami lakukan penghitungan dengan cermat, penerbangan sudah bisa dilakukan kembali dengan ketentuan khusus," kata GM  Angkasa Pura II Bandara SSK II, Anggono Raras, Rabu.

Anggono menyatakan, landasan pacu kembali dibuka sekitar pukul 08.45 WIB setelah sempat ditutup selama lebih dari 17 jam akibat tergelincirnya Garuda GA 174 pada Selasa (17/7).

Setelah melalui perhitungan, lanjutnya, panjang landasan pacu yang bisa digunakan tinggal menyisakan 1.800 meter dari panjang keseluruhan 2.600 meter. Ia mengatakan, ketentuan khusus yang harus dipatuhi pilot untuk bisa melalui landas pacu adalah dengan mengurangi beban pada pesawat atau bisa dengan menggunakan pesawat berbadan kecil seperti Foker 50.

"Sebenarnya pesawat jenis boeing 737-800 juga sudah bisa mendarat, asalkan para pilot menyesuaikan dengan kondisi. Dan saya yakin karena mereka pilot profesional sudah bisa mengatur dengan beban kargo dikurangi atau ganti pesawat dengan yang lebih kecil," katanya.

Selain itu, ia mengatakan pada jarak yang tersisa pendaratan harus dilakukan pada "runway" 36 dan terbang landas pada "takeoff" 18 di landasan pacu.

Menurut dia, sejumlah maskapai kini sudah mengirimkan pesawat ke Pekanbaru untuk menjemput ratusan penumpang yang belum terangkut di Bandara Pekanbaru.

Insiden tergelincirnya pesawat Garuda mengakibatkan 19 penerbangan dari dan menuju Pekanbaru terpaksa dibatalkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement