Ahad 15 Jul 2012 18:13 WIB

Siswa Dilarang Bawa Handphone Saat Pesantren Ramadhan

Ribuan pelajar Kota Padang berkumpul pada acara Pencanangan Pesantren Ramadhan se-Sumbar 2011 di lapangan Imam Bonjol Padang, Selasa (26/7). Pemprov Sumbar mencanangkan pesantren Ramadhan dengan motode yang sama di 19 kabupaten/kota di Sumbar.
Foto: ANTARA/Arif Pribadi
Ribuan pelajar Kota Padang berkumpul pada acara Pencanangan Pesantren Ramadhan se-Sumbar 2011 di lapangan Imam Bonjol Padang, Selasa (26/7). Pemprov Sumbar mencanangkan pesantren Ramadhan dengan motode yang sama di 19 kabupaten/kota di Sumbar.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Wali Kota Padang, Mahyeldi mengatakan, para siswa dilarang membawa telepon genggam (handpone) selama mengikuti pelaksanaan pesantren Ramadhan 1433 Hijriyah di masjid maupun mushalla. Menurutnya, handphone dapat mengganggu pelaksanaan pesantren Ramadhan.

"Kita tidak membolehkan pelajar membawa HP selama mengikuti pesantren Ramadhan," kata Wakil Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansyarullah di Padang, Ahad (15/7).

"Besar kemungkinan siswa itu tidak akan konstrasi lagi mengikuti pesantren Ramadhan," katanya.

Pemerintah Kota Padang menganggarkan dana sebesar dua miliar rupiah untuk pelaksanaan pesantren Ramadhan. "Pesantren Ramadhan diikuti para pelajar tingkat SD, SMP dan SMA atau sederajat di kota itu akan berlangsung selama lebih kurang dua minggu," kata Mahyeldi.

Dijelaskannya, pada intinya pesantren Ramadhan memiliki tiga maksud penting, yakni sebagai pengalihan kegiatan pembelajaran dari sekolah ke masjid. "Selanjutnya, meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya siswa untuk memakmurkan masjid dan pemantapan aqidah Islam di kalangan peserta didik," imbuh dia.

Guru-guru, kata Mahyeldi, harus terlibat secara aktif selama pelaksanaan pesantren Ramadhan 1433 H yang digelar di masjid atau mushalla di tempat tinggal masing-masing. "Untuk itu guru-guru agar mendaftarkan diri ke masjid dan mushalla di tempat tinggal masing-masing yang menyelenggarakan pesantren Ramadhan," tukas dia.

Pelaksanaan pesantren Ramadhan bukan meliburkan sekolah, melainkan memindahkan proses belajar mengajar dari sekolah ke masjid bagi umat Islam, ke gereja bagi umat Kristen, ke pura dan Wihara bagi umat Budha dan Hindu. "Perlu diingat juga, sertifikat pesantren Ramadhan tidak akan diberikan kepada siswa yang tidak mengikutinya," kata Mahlyedi mengakhiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement