Jumat 06 Jul 2012 15:29 WIB

Dari Lapas Madiun Dikendalikan Shabu Rp 1,5 Miliar

 Petugas kepolisian menunjukan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa narkoba jenis shabu dan ecstasy saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Selasa (19/6). (Prayogi/Republika)
Petugas kepolisian menunjukan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa narkoba jenis shabu dan ecstasy saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Selasa (19/6). (Prayogi/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN--Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional, Ditreskoba Polda Jatim, dan BNNP Jatim, Jumat, mengungkap peredaran 588,5 gram sabu-sabu senilai Rp1,5 miliar yang dikendalikan dari Lapas Madiun.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement