REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN--Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional, Ditreskoba Polda Jatim, dan BNNP Jatim, Jumat, mengungkap peredaran 588,5 gram sabu-sabu senilai Rp1,5 miliar yang dikendalikan dari Lapas Madiun.
sumber : antara
Advertisement