INDRAMAYU -- Terkait kasus hukum yang menimpa anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat H Irianto MS Syafiuddin mengusulkan, kepada DPP Partai Golkar agar memecat anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Usulan pemecatan itu diajukan Partai Golkar Jabar, usai Rapat Kordinasi DPD Golkar Jabar dengan anggota Fraksi Partai Golkar se-Jawa Barat, Selasa (3/7) di Bandung. “Partai Golkar Jabar secara tegas mengusulkan kepada DPP, untuk memecat Pak Zulkarnaen. Pak Zulkarnaen harus legowo mundur dari DPR RI,” kata Yance panggilan Irianto MS Syafiuddin.
Ditegaskan Yance, usulan pemecatan anggota Komisi VIII DPR RI itu muncul dari kader Golkar di tingkat bawah. Mereka adalah anggota Fraksi Golkar se-Jabar dan pengurus DPD Partai Golkar Jabar. Usulannya, kata dia, agar segera memecat kader Golkar yang terlibat kasus dugaan korupsi Alquran tersebut. "Partai Golkar harus tegas terhadap kader yang melakukan korupsi," tegas Yance.
Secara pribadi, Yance mengaku, prihatin dengan kasus yang menimpa kader Golkar tersebut. Kendati begitu, pihaknya berharap, agar penegakan hukum harus ditegakkan. Apalagi KPK telah menetapkan status tersangka terhadap yang bersangkutan.
"Untuk itu, Pak Zulkarnaen harus mundur. Malah kalau satria, mundur dengan kesadaran sendiri sampai proses hukumnya selesai. Sehingga hal itu, menjadi jalan terbaik bagi Zulkarnaen ataupun bagi Partai Golkar," tegasnya.
Dikatakan Yance, Partai Golkar tidak boleh mentolelir kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi, KKN, dan lainnya. Sikap partai harus diambil secara tegas, untuk menjaga kewibawaan dan nama baik partai.
Dengan penetapan kader Partai Golkar sebagai tersangka, tentunya akan berdampak negatif bagi partai, terutama terkait dengan elektabilitas partai. “Ini yang kita jaga betul. Dan, DPD Partai Golkar Jabar, berkomitmen dan sepakat untuk penegakan hukum ini," tegas Yance.