Senin 02 Jul 2012 23:45 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Kepitamin

Heroin
Heroin

BATAM--Kantor Bea Dan Cukai Tipe B Batam, Kepulauan Riau, membenarkan penemuan barang dicurigai heroin yang dikemas dalam pempers ukuran XL di kargo Bandara Hang Nadim Batam, Senin sore, diduga berasal dari Singapura.

"Barang tersebut diduga berasal dari Singapura. Setelah dilakukaan uji lab, barang tersebut merupakan bahan baku pembuat heroin (kepitamin)," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai (BC) Batam, Kunto Prasti di Batam, Senin malam.

Kunto mengatakan, pihaknya masih terus memeriksa serbuk putih tersebut untuk memastikan jenis kandungan narkoba di dalamnya. "Kami terus melakukan pengujian. Kesimpulan sementara memang bubuk putih tersebut merupakan bahan baku pembuat heroin," kata dia.

Ia mengatakan, hingga saat ini belum mengetahui siapa pemilik batang yang diduga akan diselundupkan ke Jakarta menggunakan pesawat tersebut. "Barangnya masih berada di kantor (BC), sementara hingga saat ini kami belum mengetahui siapa yang akan mengirim barang tersebut ke Jakarta," kata dia.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pengelola Bandara Hang Nadim mengatakan, barang tersebut pertama kali ditemukan petugas Direktorat Pengamanan Bandara sekitar pukul 16.00 WIB di bagian kargo.

"Barang tersebut dikethaui merupakan sejenis narkoba setelah terdeteksi dalam sinar X bagian kargo. Namun tidak diketahui pemiliknya," kata dia.

Mendapati barang tersebut, kata dia, petugas lalu menyerahkan ke Polsek Bandara Hang Nadim yang ada di lingkungan bandara untuk diamankan.

Selain bandara, beberapa pelabuhan internasional yang ada di Batam juga sering dijadikan sindikat narkoba internasional untuk memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia.

Batam dijadikan tempat transit sebelum barang-barang tersebut dikirim ke berbagai daerah melalui udara.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement