REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memerintahkan pengawasan keselamatan transportasi darat, laut, dan udara diperketat di Kepulauan Riau (Kepri). Pemeriksaan tidak hanya diarahkan pada kelaikan kendaraan, kapal, dan pesawat, tetapi juga kompetensi awak hingga kepatuhan operator menjalankan sistem keselamatan.
Instruksi tersebut menjadi penting karena Kepri memiliki karakter wilayah kepulauan dengan mobilitas transportasi laut dan udara yang tinggi. Kesalahan dalam pemeliharaan armada, ketidaklaikan sarana ataupun kelalaian kru dapat berdampak langsung terhadap keselamatan penumpang.
"Kita bersama tahu bahwa Kepulauan Riau merupakan wilayah yang strategis serta sangat sibuk, terlebih pergerakan transportasi laut maupun udara. Ada peran strategis dan tanggung jawab besar Kementerian Perhubungan yaitu keselamatan," kata Dudy sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Sehari sebelumnya, Dudy mengumpulkan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Perhubungan yang bekerja di wilayah Kepri di Batam, Senin (24/8/2026).
"Kami kumpulkan dalam rangka menginstruksikan kembali pentingnya peningkatan keselamatan pada moda transportasi darat, laut, serta udara," ujarnya.
Dudy meminta pengawasan dilakukan sebelum risiko berubah menjadi kecelakaan. Karena itu, petugas tidak cukup hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi harus memastikan kondisi aktual sarana, prasarana, kru, serta sistem keselamatan operator memenuhi ketentuan.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026. Salah satu poinnya adalah pemeriksaan kelaikan secara menyeluruh terhadap sarana transportasi berdasarkan kewenangan masing-masing unit.
Pemeriksaan secara acak atau random juga diperintahkan dilakukan sebelum sarana transportasi berangkat maupun setelah tiba. Langkah itu dimaksudkan agar pemeriksaan keselamatan tidak hanya berlangsung pada jadwal tertentu yang telah diketahui operator.
Pengawasan juga mencakup sistem perawatan sarana, kepatuhan operator terhadap ketentuan keselamatan, serta evaluasi berkala terhadap prasarana transportasi berdasarkan standar operasional dan prosedur.
Petugas diminta segera berkoordinasi dan mengambil tindakan dini apabila menemukan kondisi yang dapat membahayakan keselamatan maupun keamanan perjalanan.
Batam Miliki Mobilitas Laut Tinggi
Besarnya mobilitas di Batam memberikan gambaran mengenai tantangan pengawasan di Kepri. Dalam persiapan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Perhubungan sebelumnya memperkirakan pergerakan penumpang laut di Batam mencapai sekitar 825.226 orang, naik delapan persen dibandingkan 764.099 pergerakan pada periode sebelumnya. Data itu mencakup penumpang domestik dan internasional.
Pergerakan tersebut tersebar antara lain melalui enam terminal penumpang utama, yakni Batam Center, Sekupang, Nongsa Pura, Harbour Bay, Batu Ampar atau Bintang 99, serta Telaga Punggur. Posisi Batam yang berhadapan langsung dengan jalur pelayaran internasional sekaligus menjadikannya simpul perjalanan domestik antarpulau membuat pengawasan keselamatan laut memiliki beban besar.
Kemenhub sebelumnya melakukan ramp check terhadap 177 kapal yang beroperasi terkait layanan Batam. Sebanyak 83 kapal diperiksa kelaiklautannya di Batam, 29 kapal diperiksa di luar Batam, sementara 65 lainnya merupakan kapal berbendera asing. Pemeriksaan meliputi kondisi armada hingga kesiapan peralatan keselamatan.




