REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- ICW menemukan ratusan pelanggaran untuk sumber dana kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta. Menurut Apung Widadi, Anggota ICW Divisi Korupsi, pelanggaran terbesar ditemukan pada calon Foke-Nara.
ICW menemukan pelanggaran pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) 861 temuan . Dari rilis angka yang dikirim ICW ke Republika, Ahad (1/7), total sumber dana kampanye Foke-Nara yang dianggap tidak jelas berjumlah Rp 28.889.000.000.
Temuan pelanggaran sumbangan dana kampanye tidak jelas pada pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahja Purnama (Jokowi-Basuki) sejumlah 63 temuan. Dengan jumlah dana kampanye yang dianggap tidak jelas sebesar Rp 2.183.500.000.
Temuan pelanggaran sumbangan dana kampanye tidak jelas pada pasangan Hidayat Nurwahid dan Didik J. Rachbini (Hidayat-Didik) sejumlah 51 temuan. Dengan jumlah dana kampanye yang dianggap tidak jelas sebesar Rp 2.281.000.000.
Temuan pelanggaran sumbangan dana kampanye tidak jelas pada pasangan Alex Noerdin dan Nono Sampono (Alex-Nono) sejumlah 9 temuan. Dengan jumlah dana kampanye yang dianggap tidak jelas sebesar Rp 3.382.900.000.
Temuan pelanggaran sumbangan dana kampanye tidak jelas pada pasangan Faisal Basri Batubara dan Biem Benjamin (Faisal-Biem) sejumlah 2 temuan. Dengan jumlah dana kampanye yang dianggap tidak jelas sebesar Rp 4.849.663.
Sedangkan pasangan Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria (Hendardji-Riza), ICW tidak menemukan temuan pelanggaran sumber dana kampanye.