REPUBLIKA.CO.ID, MUAROJAMBI -- Kepolisian Resor Muarojambi mengamankan 10 warga berkebangsaan Irak tanpa dokumen resmi saat melintas dengan mobil sewa di daerah itu. Wakil Kepala Polres Muarojambi Kompol Ade Dirman di Muarojambi, Rabu (27/6), mengatakan, mereka diamankan petugas yang menggelar operasi razia di depan markas polres setempat pada Senin (25/6) malam.
"Sepuluh orang WNA ini diamankan oleh Saturan Reskrim Polres Muarojambi," katanya. Mereka adalah Sulaiman Kholid, Kholid Tabor, M Khalaf, Adil Selfi Hilal, Kasim, Jamal Ibrahim, Aqell Ahmed, Almuntana, Ubai A Ajil, dan Khalid Talib Razid.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap mereka ketika tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polres Muarojambi razia di depan mapolres setempat sekitar pukul 24.00 WIB. Petugas menghentikan mobil travel yang melintas di tempat razia itu, kemudian memeriksa 10 warga negara asing yang mengaku berasal dari Irak tersebut. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen diri masing-masing.
"Ketika diperiksa, ternyata para penumpanganya WNA semua yang tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap sehingga kemudian kita amankan," katanya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas dari mereka, katanya, diketahui bahwa kedatangan mereka ke Indonesia untuk melintas, guna mencari suaka ke Australia.
Ia menjelaskan, mereka menempuh jalur darat yang meskipun lambat sampai tujuan, akan tetapi lebih aman. Berdasarkan pengakuan, katanya, mereka sebelumnya melewati Malaysia lalu masuk Indonesia. Mereka hendak ke Jakarta dengan melewati Riau dan Jambi menggunakan mobil sewa.
"Kita belum mengetahui apa tujuan mereka ke Jambi. Untuk itu, kita akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Apakah akan di deportasi ke negaranya atau tidak, belum diketahui," katanya. Hingga saat ini, katanya, mereka diamankan di mapolres setempat, sedangkan petugas masih melanjutkan meminta keterangan terhadap mereka.