REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Fraksi PPP DPR RI mendukung penuh penyediaan sarana dan prasarana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam pemberantasan
korupsi.
Dalam konteks ini, ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Arwani Thomafi, di Jakarta, Selasa, FPPP meminta Sekretariat Negara (Setneg) untuk merespons secara aktif permintaan KPK terkait dengan penggunaan gedung negara yang memang tidak digunakan secara maksimal.
Dikemukakannya bahwa meski Fraksi PPP mendukung penuh rencana tersebut, tetapi setiap rencana pembangunan gedung baru, tak terkecuali pembangunan gedung baru KPK, tetap harus melalui kajian yang matang.
"Jika memang tahapan-tahapan tersebut telah dilakukan, tidak ada alasan DPR menolak rencana tersebut. Oleh karena itu, Fraksi PPP mendukung penuh usulan pembangunan gedung baru KPK," ujarnya.
Sebelumnya, pimpinan KPK menyebut gedung yang saat ini ditempati KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi memadai untuk menampung seluruh pegawai KPK yang berjumlah sekitar 730 orang.
Gedung tersebut ditempati oleh kurang lebih sebanyak 650 orang, dari kapasitasnya yang hanya untuk 350 orang, sementara sisanya berkantor di dua gedung lain.
KPK juga berencana untuk menambah pegawai guna memenuhi tuntutan masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi, dan idealnya, pegawai KPK seharusnya berjumlah sekitar 1.200 orang.
Apabila dibandingkan dengan jumlah pegawai KPK di Malaysia dan Hong Kong, yang masing-masing negara mempekerjakan lebih dari 2.500 orang.