Ahad 24 Jun 2012 19:42 WIB

YLKI: RS di Jakarta tak Sediakan Aduan

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Hafidz Muftisany
jamkesmas
jamkesmas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia pernah mensurvei pelayanan kesehatan warga oleh rumah sakit di sekitar Jakarta pada 2010 lalu.

Berdasarkan survei tersebut, anggota YLKI, Husna Zahir, mengungkapkan banyak rumah sakit yang tidak menyediakan pengaduan bagi pasien peserta Jamkesmas dan Jamkesda.

"Belum ada rumah sakit besar yang mengatakan kemana bisa melapor," ungkap Husna saat dihubungi Republika, Ahad (24/6). Seharusnya, tutur Husna, rumah sakit harus diberdayakan sebagai jejaring Dewan Pengawas Rumah Sakit  untuk memantau pelayanan pasien golongan kelas bawah itu. Pasalnya, rumah sakit merupakan institusi yang paling mengenal pasien Jamkesmas dan Jamkesda.

Kalau pun rumah sakit tersebut ternyata tidak menyediakan layanan untuk Jamkesmas dan Jamkesda, seharusnya mereka bisa memberikan informasi kemana saja pasien tersebut bisa dirujuk. Sehingga, tutur Husna, pasien tidak ‘di pingpong’ akibat salah informasi.

Husna pun mempertanyakan kepada pemerintah mengenai aturan  kuota rumah sakit untuk menampung pasien-pasien tidak mampu. Pasalnya, seringkali rumah sakit berdalih bahwa kapasitas mereka sudah penuh saat disodorkan pasien peserta jamkesmas dan jamkesda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement