Kamis 21 Jun 2012 17:09 WIB

Benny K Harman Minta Marzuki Alie tak Gegabah Soal Wa Ode

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Djibril Muhammad
Benny K Harman
Foto: Antara/Tahta Aidilla
Benny K Harman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VI DPR, Benny Kabur Harman meminta Ketua DPR, Marzuki Alie agar tidak gegabah dalam bersikap. Bahkan, sampai mengeluarkan pernyataan akan keluar dari DPR. "Jangan karena ada rumor yang tidak jelas datangnya, Pak Marzuki langsung mengambil sikap seperti itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/6).

Jika Marzuki mundur, lanjut mantan Ketua Komisi III DPR ini, maka itu hanya akan menjadi bukti moral kalau dia memang melakukan hal yang  dituduhkan. Makanya, karena ini negara hukum, semua orang harus menjunjung prinsip praduga tak bersalah.

Ia menilai, mengundurkan diri hanya karena berita yang tidak jelas ujung pangkalnya tanpa ada konfirmasi diproses hukum merupakan cara yang tidak sesuai dengan prinsip negara demokrasi. Cara itu pun dianggap tidak kondusif untuk negara yang saat ini sedang membangun prinsip demokrasi.

"Maka sebaiknya Pak Marzuki tidak mengambil langkah di luar prinsip yang berlaku bagi ngara hukum," papar Ketua DPP Partai Demokrat tersebut.

Sebelumnya, Marzuki Alie yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat menyatakan siap untuk mundur sebagai anggota DPR. Itu jika Wa Ode Nurhayati bisa mengungkapkan pernyataannya terkait dengan kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

''Kalau dia (Wa Ode) bisa ungkapkan ini dengan sumpah atas nama Allah bila perlu dipocong dan lie detector serta siap dilaknat tujuh turunan. Tidak usah dengan bukti apapun saya akan berhenti sebagai anggota DPR," kata Marzuki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement